+62271 788 9342
bwi@watchbusiness.org

GAGASAN : Gunung Merapi, Kopi, dan Hutan

Selasa 22 Oktober 2019

Mengapa tiga entitas tersebut ada dalam satu judul? Adakah ketiganya berbagi nasib? Melihat pada kondisi tersebut laju degradasi hutan Indonesia dalam beberapa tahun belakangan sangat memprihatinkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan laju kerusakan hutan menurun pada 2017, tapi praktik deforestasi sudah berjalan bertahun-tahun sebelumnya.

Bank Dunia mencatat laju keru­sak­an hutan di Indonesia mencapai 500.000 hektare per tahun. Pada Kongres Kehutanan Indonesia VI, 2016 lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan mengatakan luas hutan Indonesia telah berkurang 50% dalam waktu 60 tahun.

Berkurangnya luas hutan dunia, termasuk yang terjadi di Indonesia, merupakan penyebab utama terjadinya perubahan iklim. Hutan dengan jutaan pohon di dalamnya merupakan salah satu pengikat karbon terbesar.

Tanpa pohon yang mampu mengikat karbon, unsur ini akan memenuhi atmosfer dan menghalangi udara panas keluar dari atmosfer bumi.

Akibatnya, suhu rata-rata dunia meningkat. Peningkatan suhu hanyalah salah satu dari sekian banyak bentuk perubahan iklim, tapi kondisi inilah yang paling memengaruhi produksi kopi Indonesia. Kopi adalah tanaman yang peka terhadap perubahan suhu.

Beberapa tahun terakhir, produksi kopi Indonesia terus mengalami penurunan. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) mencatat produksi kopi Indonesia pada 2015 pernah mencapai 680.000 ton. Angka ini turun menjadi 639.000 ton pada 2016 dan menjadi 637.000 ton pada 2017.

Selanjutnya adalah: Banyak penelitian memprediksi pada 2050 areal kebuh kopi

Prediksi

Banyak artikel di jurnal penelitian internasional memprediksi pada 2050 areal kebun kopi akan mengalami penurunan 50% dari luas saat ini.

Lokasi dengan suhu yang sesuai untuk menanam kopi akan semakin berkurang. Kopi arabika misalnya. Kopi jenis ini biasanya ditanam di ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Dalam 30 tahun ke depan, kopi arabika diprediksi tidak dapat hidup di area yang sama karena suhu yang kian panas. Kondisi ini juga berlaku untuk lahan kopi robusta yang akan terus merangsek ke atas dan semakin mendesak lahan kopi arabika. Jika kondisi ini terus berlanjut, apakah kopi akan menjadi langka?

Ihwal budi daya kopi sebenarnya ada beberapa metode. Pertama, perkebunan kopi (plantation coffee). Metode ini adalah yang paling intensif. Lahan dibersihkan terlebih dahulu lalu ditanami dengan kopi secara monokultur.

Metode ini memang sengaja mengolah lahan hanya untuk tanaman kopi. Hasil panen 450 kg sampai 1.200 kg per hektare per tahun. Metode ini biasanya dilakukan oleh perusahaan besar.

Kedua, kopi pekarangan (garden coffee), tanaman kopi ditransplantasikan di kebun di sekitar rumah petani. Hasil panen 200 kg sampai 700 kg per hektare per tahun. Ketiga, kopi hutan (forest coffee).

Dalam metode ini, kopi memang dipanen dari tanaman yang tumbuh di hutan (kopi liar). Praktis tidak ada pengelolaan hutan. Hasil panen tidak banyak, di bawah 200 kg per hektare.

Keempat, kopi semihutan (semi-forest coffee). Metode ini cenderung serupa dengan forest coffee. Sebagian besar kopi hutan sekarang ini dapat dikategorikan semi-forest coffee karena pada perkembangannya komoditas kopi semakin menjanjikan, permintaan selalu meningkat, dan harga stabil.

Selanjutnya adalah: Dalam metode ini terkadang hutan sedikit dikelola

Dikelola

Dalam metode ini terkadang hutan sedikit dikelola, terutama mengenai pohon naungan, harus sering dijarangkan sampai beberapa kali dalam setahun supaya tanaman kopi memperoleh cukup sinar matahari untuk pertumbuhan tanaman dan meningkatkan hasil panen.

Produktivitas kopi semihutan bervariasi, tergantung pada tingkat pengelolaan, rata-rata di bawah 400 kg per hektare per tahun. Melihat beberapa metode tersebut, yang sekiranya memberikan simbiosis mutualisme bagi tanaman kopi dan kelestarian hutan adalah budi daya kopi semihutan atau lebih akrab disebut dengan sistem agroforestri.

Agroforestri kopi menjadi salah satu upaya alternatif untuk konservasi hutan karena memberikan manfaat secara ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sebenarnya jika kopi ditanam dengan cara tradisional atau setidaknya dikembalikan ke cara awal saat kali pertama tanaman kopi diperkenalkan, kopi itu paling cocok dibudidayakan di hutan atau di bawah naungan tanaman-tanaman lainnya.

Tanaman kopi sejatinya membutuhkan pohon naungan dan pohon tersebut selain melindungi kopi juga mampu memperbaiki nitrogen di dalam tanah. Daun yang jatuh menjadi nutrisi (kompos alami) yang akibatnya dapat mengurangi kebutuhan pupuk kimia.

Alhasil, jika budi daya kopi dikolaborasikan dengan hutan, bahkan tanpa sertifikasi organik pun, sudah selayaknya petani ikut merasakan harga premium. Kopi benar-benar memberikan economic value sebagai hasil hutan nonkayu.

 

Berbicara mengenai kopi, Indonesia merupakan surga kopi karena memiliki banyak jenis kopi lokal. Dari ujung Papua hingga Aceh, tanaman kopi tumbuh subur dan dibudidayakan oleh para petani. Salah satunya adalah kopi merapi. Nama kopi merapi merujuk tempat penanaman pohon kopi di lereng Gunung Merapi.

Awalnya, tanaman kopi di lereng Gunung Merapi diperkenalkan sejak masa kolonial Belanda. Meskipun sudah diperkenalkan sejak zaman kolonial Belanda, kopi merapi tak banyak dikenal masyarakat. Baru beberapa tahun belakangan ini masyarakat mengenal kopi merapi.

Selanjutnya adalah: Pengembangan kopi secara agroforestri menjadi pilihan

Agroforestri

Pengembangan kopi secara agroforestri menjadi pilihan untuk menjaga hutan di area Gunung Merapi. Fakta menunjukkan di daerah penyangga hutan sekitar Gunung Merapi keterbatasan lahan pertanian mendorong masyarakat/petani membuka lahan baru di kawasan hutan dengan cara menebang pohon dan membongkar hutan.

Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melalui penerapan sistem agroforestri berbasis kopi. Saat ini ada dua desa berinisiatif mengembangkan budi daya kopi di lereng Gunung Merapi. Pertama, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Kopi ditanam di area seluas 60 hektare lahan hutan kas desa dengan ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut dengan system agroforestri.

Sampai sekarang hampir 14.000 batang bibit kopi ditanam dan ada sekitar 10.000 batang bibit sedang dikembangkan melalui pembibitan benih oleh Kelompok Tani Hutan Kepengen Maju dan Pecinta Alam Lereng Merapi (Palem).

Kedua, Desa Suroteleng, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Sebanyak 4.000 batang bibit kopi ditanam oleh Kelompok Pemuda Suroteleng di hutan kas desa seluas 10 hektare dengan ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut. Penanaman bibit kopi dengan sistem agroforestri tentu saja berbeda dengan perkebunan monokultur.

Dalam satu hektare hutan hanya ditanami 400 batang bibit kopi. Jika asumsi sebatang pohon kopi mampu menghasilkan 1,5 kg buah kopi (cherry) dan di sekitar lereng Gunung Merapi ada 30 desa dan setiap desa terdapat hutan kas desa seluas 10 hektare hingga 20 hektare, berarti ada lahan rata-rata sekitar 500 hektare.

Dengan hutan seluas itu, dengan sistem agroforestri, dapat ditanam 200.000 batang bibit kopi yang mampu menghasilkan 300.000 kg cherry. Volume cherry akan menyusut 20% ketika diolah menjadi biji kopi mentah (green bean) atau menjadi sekitar 60.000 kilogram green bean per musim panen.

Dengan harga jual rata-rata green bean per kilogram Rp 60.000 maka akan memberikan pendapatan sebesar Rp3,6 miliar. Nilai penghasilan tersebut akan menjadi tambahan pemasukan bagi desa dan masyarakat sekitar daerah penyangga hutan.

Praktik tersebut tidak hanya memperbaiki nasib komoditas kopi. Jika hutan bernilai tinggi, tentu masyarakat tidak akan merusak hutan atau mengalihkan fungsi hutan. Niscaya konservasi hutan terjaga, laju deforestasi dapat ditekan, dan hutan menjadi lestari.


Adhitya Hadi Permana
Koordinator lapangan Program Lanskap Berkelanjutan Merapi dan Merbabu Business Watch Indonesia.Alamat e-mail penulis adalah adhitya.hadi@gmail.com.

Dimuat di kolom berita media Solopos : http://news.solopos.com/read/20180323/525/905416

LATEST UPDATE

#

RS! Impact Videos & Stories 2024

Kamis 22 Agustus 2024