09 Mei 2009 Kegiatan: Seminar “Tiada Hari Tanpa Pelanggaran HAM” Bonaventura, Jl Legi 142, Papringan, Yogyakarta PMKRI Universitas Atmajaya bekerjasama dengan Pusat Studi HAM dan Demokrasi
Situasi HAM di Indonesia, menurut Laporan Tahunan Amnesty International, sangat memprihatinkan. Martabat dan nilai manusia kurang begitu dihargai, keadilan dilecehkan serta kebenaran dan kejujuran tidak berjalan. Setiap hari terjadi pelanggaran HAM, perlindungan dan jaminan pembelaan HAM pun juga dianggap kurang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Romo Martino Sardi pada seminar yang selenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 9 Mei lalu. Dalam presentasinya yang berjudul Pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia Sebagai Tantangan Perjuangan Hidup, dijelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana pelanggaran HAM dan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan bisa terjadi. Tak hanya itu, peserta juga diajak untuk ikut menentang pelanggaran HAM. Karena pelanggaran HAM merupakan realitas sosial yang menimbulkan banyak korban yang pada umumnya tidak bebas, tidak berdaya, atau serba salah.
Selain Romo Martino Sardi, bertindak sebagai pembicara lain adalah Bp Sigit Widiarta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Beliau mengemukakan masih terdapat berbagai masalah dalam penegakan HAM di Indonesia selama 2008. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah : Pembunuhan oleh aparat keamanan; Kekerasan oleh massa; Kondisi penjara yang buruk; Imunitas para pejabat penjara dan beberapa pejabat lainnya; Sistem peradilan yang korup; Pembatasan terhadap kebebasan berbicara; Kesewenangan sosial dan diskriminasi terhadap kelompok keagamaan serta campur tangan terhadap kebebasan beragama, yang kadang-kadang melibatkan pejabat daerah; Kekerasan serta penganiayaan seksual terhadap perempuan dan anak; Perdagangan manusia; Buruh anak; Ketidakmampuan menerapkan standar perburuhan dan pelanggaran hak pekerja.
Seminar dengan judul Tiada Hari Tanpa Pelanggaran HAM ini dimulai pada pukul 09.00 dan berlangsung selama 4 jam ini dibagi menjadi 2 sesi. Turut dalam seminar, J. Widiantoro yang juga salah satu dosen FH UAJY bertindak sebagai moderator. Satu jam pertama, acara dibuka dengan sambutan ketua panitia dan 2 buah iringan lagu. Kemudian, kedua pembicara memaparkan materi selama hampir 1 jam. Setelah coffe break, acara dilanjutkan dengan diskusi. Seminar dikemas dengan interaktif, sehingga muncul banyak pertanyaan dari peserta pada sesi diskusi. Diantaranya adalah mengapa aktor dibalik pelanggaran HAM pada kasus Trisakti atau kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sampai saat ini belum terungkap.
|